Tanggapan LBH Jakarta Terkait Bebas Bersyarat Pollycarpus

oleh Liputan6 diperbarui 03 Des 2014, 13:26 WIB
Diterbitkan 03 Des 2014 13:26 WIB
Tanggapan LBH Jakarta Terkait Bebas Bersyarat Pollycarpus
LBH Jakarta memberikan keterangan pers terkait pembebasan bersyarat Pollycarpus, Jakarta, Rabu (3/12/2014). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 1 dari 4
Tanggapan LBH Jakarta Terkait Bebas Bersyarat Pollycarpus
LBH Jakarta memberikan keterangan pers terkait pembebasan bersyarat Pollycarpus, Jakarta, Rabu (3/12/2014). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 2 dari 4
Tanggapan LBH Jakarta Terkait Bebas Bersyarat Pollycarpus
Kiri-Kanan : Zico, Muji Kartika Rahayu, Febi Yonestea (Dirut LBH Jakarta), M. Isnur Kepala Bidang Penanganan LBH), Chairul Anam (KASUM), Al Araf, Yati (Kontras) saat memberi keterangan pers terkait Pembebasan Bersyarat Polikarpus, Jakarta, Rabu (3/12/2014
Foto 3 dari 4
Tanggapan LBH Jakarta Terkait Bebas Bersyarat Pollycarpus
Yati dari Kontras (kanan) menilai pembebasan Pollycarpus menyakiti rasa keadilan di masyarakat, Jakarta, Rabu (3/12/2014). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 4 dari 4
Tanggapan LBH Jakarta Terkait Bebas Bersyarat Pollycarpus
Sekretaris KASUM, Chairul Anam (ketiga kanan) mengatakan bebas bersyarat untuk Polly mencermikan Jokowi gagal mengkonsolidasi aparaturnya untuk konsisten terhadap HAM, Jakarta, Rabu (3/12/2014). (Liputan6.com/Johan Tallo)