Polisi Rilis Narkoba Gitaris Band Padi di Polres Jaksel

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 29 Feb 2016, 14:04 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2015, 16:50 WIB
Polisi Rilis Narkoba Gitaris Band Padi di Polres Jaksel
Anggota kepolisian menunjukan barang bukti kasus narkotika gitaris grup band Padi, Ari Tri Susanto di Polres Metro, Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2015). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Foto 1 dari 5
Polisi Rilis Narkoba Gitaris Band Padi di Polres Jaksel
Anggota kepolisian menunjukan barang bukti kasus narkotika gitaris grup band Padi, Ari Tri Susanto di Polres Metro, Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2015). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Foto 2 dari 5
Polisi Rilis Narkoba Gitaris Band Padi di Polres Jaksel
Gitaris grup band Padi, Ari Tri Susanto dibekuk dengan barang bukti narkotika jenis sabu di studio miliknya di kawasan Ciputat, Tangerang pada Kamis (22/1/2015) dini hari. (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Foto 3 dari 5
Polisi Rilis Narkoba Gitaris Band Padi di Polres Jaksel
Petugas kepolisian merilis barang bukti penangkapan gitaris grup band Padi, Ari Tri Susanto di Polres Metro, Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2015). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Foto 4 dari 5
Polisi Rilis Narkoba Gitaris Band Padi di Polres Jaksel
Barang bukti narkoba atas kepemilikan gitaris grup band Padi, Ari Tri Susanto saat ditunjukkan dalam konfrensi pers di Polres Metro, Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2015). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Foto 5 dari 5
Polisi Rilis Narkoba Gitaris Band Padi di Polres Jaksel
Petugas menunjukkan barang bukti penangkapan gitaris grup band Padi, Ari Tri Susanto di Polres Metro, Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2015). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)