Menteri ESDM Beri Pernyataan Tentang Izin Freeport

oleh Johan Fatzry, diperbarui 26 Jan 2015, 12:11 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2015 12:11 WIB
Menteri ESDM Beri Pernyataan Tentang Izin Freeport
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said (kanan) memberikan keterangan Terkait izin ekspor PT Freeport Indonesia, di gedung Kementrian ESDM, Jakarta, Minggu (25/1/2015). (Liputan6.com/Faisal Fanani)
Foto 1 dari 4
Menteri ESDM Beri Pernyataan Tentang Izin Freeport
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said (kanan) memberikan keterangan Terkait izin ekspor PT Freeport Indonesia, di gedung Kementrian ESDM, Jakarta, Minggu (25/1/2015). (Liputan6.com/Faisal Fanani)
Foto 2 dari 4
Menteri ESDM Beri Pernyataan Tentang Izin Freeport
Menteri ESDM, Sudirman Said (ketiga dari kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di gedung Kementrian ESDM, Jakarta(25/1/2015). Pertemuan membahas pemberian izin perpanjangan MoU PT Freeport Indonesia. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 4
Menteri ESDM Beri Pernyataan Tentang Izin Freeport
CEO Freeport-McMorran James Robert Moffett (tengah) meberikan keterangan kepada wartawan di gedung Kementrian ESDM, Jakarta, Minggu (25/1/2015). Pertemuan membahas pemberian izin perpanjangan MoU PT Freeport Indonesia. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 4
Menteri ESDM Beri Pernyataan Tentang Izin Freeport
Menteri ESDM, Sudirman Said mengatakan pemerintah sepakat memperpanjang operasional PT Freeport Indonesia selama 6 bulan, Jakarta,Minggu (25/1/2015). Pertemuan membahas pemberian izin perpanjangan MoU PT Freeport Indonesia. (Liputan6.com/Faizal Fanani)