Menteri Keuangan Ajukan Dana Rp25,7 Triliun ke DPR

oleh Nasuri, diperbarui 05 Feb 2015, 19:08 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2015 19:08 WIB
Menteri Keuangan Ajukan Dana Rp25,7 Triliun ke DPR
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI, Jakarta, Kamis (5/2/2015). (Liputan6.com/Andriam M Tunay)
Foto 1 dari 4
Menteri Keuangan Ajukan Dana Rp25,7 Triliun ke DPR
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI, Jakarta, Kamis (5/2/2015). (Liputan6.com/Andriam M Tunay)
Foto 2 dari 4
Menteri Keuangan Ajukan Dana Rp25,7 Triliun ke DPR
Kementerian Keuangan bersama Komisi XI membahas Rencana Kerja dan Anggaran-Kementerian dan Lembaga (RKA-K/L) serta pengelolaan aset di Kementrian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/2/2015). (Liputan6.com/Andriam M Tunay)
Foto 3 dari 4
Menteri Keuangan Ajukan Dana Rp25,7 Triliun ke DPR
Kementerian Keuangan mengajukan anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (RAPBN-P) 2015 sebesar Rp25,7 triliun, Jakarta, Kamis (5/2/2015). (Liputan6.com/Andriam M Tunay)
Foto 4 dari 4
Menteri Keuangan Ajukan Dana Rp25,7 Triliun ke DPR
Bambang Brodjonegoro mengatakan, tambahan anggaran tersebut, untuk pembenahan reformasi birokrasi di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Kamis (5/2/2015). (Liputan6.com/Andriam M Tunay)