Budi Susanto Bantah Kongkalikong di Kasus Simulator SIM

oleh Nasuri, diperbarui 12 Feb 2015, 17:00 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2015 17:00 WIB
Budi Susanto Bantah Kongkalikong di Kasus Simulator SIM
Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto memberikan kesaksian di sidang lanjutan Didik Purnomo, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/2/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 1 dari 4
Budi Susanto Bantah Kongkalikong di Kasus Simulator SIM
Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto memberikan kesaksian di sidang lanjutan Didik Purnomo, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/2/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 4
Budi Susanto Bantah Kongkalikong di Kasus Simulator SIM
Budi Susanto menjadi saksi pada kasus korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri dengan terdakwa Brigjen Pol Didik Purnomo, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/2/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 4
Budi Susanto Bantah Kongkalikong di Kasus Simulator SIM
Budi Susanto menyangkal dirinya terlibat dalam kongkalikong pembuatan anggaran Harga Perkiraan Sendiri (HPS) proyek simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) tahun 2011, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/2/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 4
Budi Susanto Bantah Kongkalikong di Kasus Simulator SIM
Terdakwa Brigjen Pol Didik Purnomo (kiri) memperhatikan kesaksian dari Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/2/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)