Praperadilan BG Dikabulkan, Polisi Cukur Rambut

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 14 Jan 2017, 16:01 WIB
Diterbitkan 16 Feb 2015, 12:55 WIB
Praperadilan BG Dikabulkan, Polisi Cukur Rambut
Sejumlah massa meluapkan ekspresinya usai mendengar putusan hakim pada sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan terhadap KPK di PN Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 1 dari 5
Praperadilan BG Dikabulkan, Polisi Cukur Rambut
Gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan diterima oleh hakim Sarpin Rizaldi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015). Terlihat petugas polisi menggunting sebagian rambutnya sebagai wujud syukur. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 2 dari 5
Praperadilan BG Dikabulkan, Polisi Cukur Rambut
Sejumlah massa meluapkan ekspresinya usai mendengar putusan hakim pada sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan terhadap KPK di PN Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 3 dari 5
Praperadilan BG Dikabulkan, Polisi Cukur Rambut
Ratusan aparat polisi melakukan sujud syukur sebagai bentuk rasa berterima kasih karena Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan Komjen Pol Budi Gunawan, Senin (16/2/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 4 dari 5
Praperadilan BG Dikabulkan, Polisi Cukur Rambut
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Adiningrat terlihat diangkat oleh anggota polisi lainnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015). PN Jaksel menerima permohonan gugatan Komjen Budi Gunawan. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 5 dari 5
Praperadilan BG Dikabulkan, Polisi Cukur Rambut
Sejumlah aparat polisi meluapkan ekspresinya usai mendengar putusan hakim pada sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan terhadap KPK di PN Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)