SDA Beri Pernyataan Pasca-PTUN Menangkan Gugatannya Terkait Konflik PPP
PPP kubu Suryadharma Ali memberikan keterangan pers di kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu (25/2/2015). Pasca putusan PTUN yang membatalkan SK Menkumham bahwa kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy tidak sah. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Foto 1 dari 4
Foto 2 dari 4
Foto 3 dari 4
Foto 4 dari 4
Berita Terkait