Adnan Buyung Beberkan Keinginan Anas Urbaningrum

oleh Nasuri, diperbarui 23 Sep 2015, 12:21 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2015, 17:51 WIB
Adnan Buyung Beberkan Keinginan Anas Urbaningrum
Pengacara Adnan Buyung Nasution memberikan keterangan usai bertemu kliennya, terpidana korupsi kasus hambalang Anas Urbaningrum di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/3/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 1 dari 6
Adnan Buyung Beberkan Keinginan Anas Urbaningrum
Pengacara Adnan Buyung Nasution memberikan keterangan usai bertemu kliennya, terpidana korupsi kasus hambalang Anas Urbaningrum di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/3/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 6
Adnan Buyung Beberkan Keinginan Anas Urbaningrum
Adnan Buyung Nasution keluar dari rumah tahanan KPK, Jakarta, Jumat (6/3/2015). Adnan mengungkapkan kliennya Anas Urbaningrum akan melakukan kasasi ke Mahkamah Agung atas vonis yang diterimanya. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 6
Adnan Buyung Beberkan Keinginan Anas Urbaningrum
Adnan Buyung Nasution berjalan keluar dari rumah tahanan KPK, Jakarta, Jumat (6/3/2015). Adnan mengungkapkan kliennya Anas Urbaningrum akan melakukan kasasi ke Mahkamah Agung atas vonis yang diterimanya. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 6
Adnan Buyung Beberkan Keinginan Anas Urbaningrum
Adnan Buyung Nasution melambaikan tangan saat akan meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/3/2015). Adnan mengungkapkan kliennya Anas Urbaningrum akan melakukan kasasi ke Mahkamah Agung atas vonis yang diterimanya. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 6
Adnan Buyung Beberkan Keinginan Anas Urbaningrum
Adnan Buyung Nasution menunjuk spanduk dukungan kepada KPK, Jakarta, Jumat (6/3/2015). Adnan mengungkapkan kliennya Anas Urbaningrum akan melakukan kasasi ke Mahkamah Agung atas vonis yang diterimanya. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 6 dari 6
Adnan Buyung Beberkan Keinginan Anas Urbaningrum
Adnan Buyung Nasution melambaikan tangan saat akan meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/3/2015). Adnan mengungkapkan kliennya Anas Urbaningrum akan melakukan kasasi ke Mahkamah Agung atas vonis yang diterimanya. (Liputan6.com/Herman Zakharia)