Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet Resmi Ditahan KPK

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 13 Mar 2015, 05:00 WIB
Diterbitkan 13 Mar 2015 05:00 WIB
Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet Resmi Ditahan KPK
Kepala Dinas PU Bina Marga Sumatera Selatan Rizal Abdullah usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2015). Rizal ditahan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet Palembang tahun 2010-2011. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Foto 1 dari 3
Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet Resmi Ditahan KPK
Kepala Dinas PU Bina Marga Sumatera Selatan Rizal Abdullah usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2015). Rizal ditahan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet Palembang tahun 2010-2011. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Foto 2 dari 3
Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet Resmi Ditahan KPK
Kepala Dinas PU Bina Marga Sumatera Selatan yang juga Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet Rizal Abdullah mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Foto 3 dari 3
Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet Resmi Ditahan KPK
Kepala Dinas PU Provinsi Sumatera Selatan, Rizal Abdullah resmi ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet Palembang, Sumatera Selatan tahun 2010-2011, Jakarta, Kamis (12/3/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)