Perdana, Presiden Jokowi Laporkan SPT Melalui e-Filing

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 20 Mar 2015, 05:30 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2015 05:30 WIB
Perdana, Presiden Jokowi Laporkan SPT Melalui e-Filing
Presiden Joko Widodo (kanan) dibantu petugas mengisi surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan menggunakan sistem e-filling di Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta, Kamis (19/3/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 1 dari 4
Perdana, Presiden Jokowi Laporkan SPT Melalui e-Filing
Presiden Joko Widodo (kanan) dibantu petugas mengisi surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan menggunakan sistem e-filling di Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta, Kamis (19/3/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 4
Perdana, Presiden Jokowi Laporkan SPT Melalui e-Filing
Presiden Joko Widodo didampingi Menkeu Bambang Brodjonegoro (kanan) tiba di kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta, Kamis (19/3). Presiden melaporkan surat pemberitahuan (SPT) pajak tahun 2014 dengan menggunakan sistem e-filling. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 4
Perdana, Presiden Jokowi Laporkan SPT Melalui e-Filing
Presiden Joko Widodo (kanan) dibantu petugas mengisi surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan menggunakan sistem e-filling di Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta, Kamis (19/3/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 4
Perdana, Presiden Jokowi Laporkan SPT Melalui e-Filing
Presiden Joko Widodo (kanan) seusai mengisi surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan menggunakan sistem e-filling di Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta, Kamis (19/3/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)