Aktivitas Bongkar Muat di Pelabuhan Sunda Kelapa

oleh Johan Fatzry, diperbarui 24 Mar 2015, 18:45 WIB
Diterbitkan 24 Mar 2015 18:45 WIB
Aktivitas Bongkar Muat di Pelabuhan Sunda Kelapa
Sejumlah Buruh melakukan aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Senin (24/3). Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan upah buruh perusahaan harus naik setiap tahunnya. (Liputan.com/Johan Tallo)
Foto 1 dari 6
Aktivitas Bongkar Muat di Pelabuhan Sunda Kelapa
Sejumlah Buruh melakukan aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Senin (24/3). Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan upah buruh perusahaan harus naik setiap tahunnya. (Liputan.com/Johan Tallo)
Foto 2 dari 6
Aktivitas Bongkar Muat di Pelabuhan Sunda Kelapa
Buruh saat menurunkan bahan pokok makanan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Senin (24/3). Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan upah buruh perusahaan harus naik setiap tahunnya. (Liputan.com/Johan Tallo)
Foto 3 dari 6
Aktivitas Bongkar Muat di Pelabuhan Sunda Kelapa
Sejumlah Buruh saat bongkar muat bahan pokok makanan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Senin (24/3). Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan upah buruh perusahaan harus naik setiap tahunnya. (Liputan.com/Johan Tallo)
Foto 4 dari 6
Aktivitas Bongkar Muat di Pelabuhan Sunda Kelapa
Seorang Buruh saat bongkar muat bahan pokok makanan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Senin (24/3). Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan upah buruh perusahaan harus naik setiap tahunnya. (Liputan.com/Johan Tallo)
Foto 5 dari 6
Aktivitas Bongkar Muat di Pelabuhan Sunda Kelapa
Sejumlah Buruh saat bongkar muat bahan pokok makanan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Senin (24/3). Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan upah buruh perusahaan harus naik setiap tahunnya. (Liputan.com/Johan Tallo)
Foto 6 dari 6
Aktivitas Bongkar Muat di Pelabuhan Sunda Kelapa
Tampak gas elpiji saat di angkat di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Senin (24/3). Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan upah buruh perusahaan harus naik setiap tahunnya. (Liputan.com/Johan Tallo)