Sutan Bhatoegana Mengaku Korban dari Jargon KPK

oleh Nasuri, diperbarui 12 Feb 2016, 22:27 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2015, 19:15 WIB
Sutan Bhatoegana Mengaku Korban dari Jargon KPK
Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana menjalani sidang dengan agenda eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (20/4/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 1 dari 7
Sutan Bhatoegana Mengaku Korban dari Jargon KPK
Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana menjalani sidang dengan agenda eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (20/4/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 2 dari 7
Sutan Bhatoegana Mengaku Korban dari Jargon KPK
Sutan Bhatoegana saat tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/4/2015). Pada sidang kali ini, Sutan akan membacakan nota pembelaannya. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 3 dari 7
Sutan Bhatoegana Mengaku Korban dari Jargon KPK
Sutan Bhatoegana saat bersiap menjalani sidang dengan agenda eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/4/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 4 dari 7
Sutan Bhatoegana Mengaku Korban dari Jargon KPK
Sutan Bhatoegana membacakan nota keberatan atau eksepsi yang diberi judul 'Mahalnya Arti Sebuah Kejujuran' untuk dakwaan jaksa penuntut umum pada KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/4/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 5 dari 7
Sutan Bhatoegana Mengaku Korban dari Jargon KPK
Sutan Bhatoegana memberikan nota pembelaannya kepada Hakim saat menjalani sidang dengan agenda eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/4/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 6 dari 7
Sutan Bhatoegana Mengaku Korban dari Jargon KPK
Suasana sidang pembacaan nota pembelaan Sutan Bhatoegana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/4/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 7 dari 7
Sutan Bhatoegana Mengaku Korban dari Jargon KPK
Sutan Bhatoegana memberikan keterangan pers usai menjalani sidang dengan agenda eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/4/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)