Dibekukan, PSSI Mengadu ke Komisi X DPR RI

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 04 Jan 2017, 19:59 WIB
Diterbitkan 21 Apr 2015, 08:30 WIB
Dibekukan, PSSI Mengadu ke Komisi X DPR RI
Ketum PSSI La Nyala Matalitti (tengah) didampingi Wakilnya Hinca Panjaitan (kiri) menemui Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/4/2015). PSSI mengadu kepada DPR mengenai pembekuan organisasinya. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Foto 1 dari 3
Dibekukan, PSSI Mengadu ke Komisi X DPR RI
Ketum PSSI La Nyala Matalitti (tengah) didampingi Wakilnya Hinca Panjaitan (kiri) menemui Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/4/2015). PSSI mengadu kepada DPR mengenai pembekuan organisasinya. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Foto 2 dari 3
Dibekukan, PSSI Mengadu ke Komisi X DPR RI
Ketum PSSI La Nyala Matalitti (tengah) didampingi Wakilnya Hinca Panjaitan (kiri) saat menemui Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/4/2015). PSSI mengadu kepada DPR mengenai pembekuan organisasinya. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Foto 3 dari 3
Dibekukan, PSSI Mengadu ke Komisi X DPR RI
Ketum PSSI La Nyala Matalitti (tengah) beserta Wakilnya Hinca Panjaitan (kiri) saat menemui Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/4/2015). PSSI mengadu kepada DPR mengenai pembekuan organisasinya. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)