HEADLINE HARI INI
Gugatan Praperadilan Walikota Makassar Dikabulkan Hakim
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/875196/original/003586000_1431434596-Praperadilan-Walikota-Makasar-8.jpg)
Gugatan Praperadilan Walikota Makassar Dikabulkan Hakim
Pihak keluarga dari mantan Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin menyambut bahagia dan haru keputusan hakim yang mengabulkan gugatan praperadilan, Jakarta, Selasa (12/05/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Foto 1 dari 8
Foto 2 dari 8
Foto 3 dari 8
Foto 4 dari 8
Berita Terkait
Foto 5 dari 8
Foto 6 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/875208/original/064111300_1431434843-Praperadilan-Walikota-Makasar-6.jpg)
Gugatan Praperadilan Walikota Makassar Dikabulkan Hakim
Keluarga dari mantan Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin melakukan sujud syukur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/5/2015). Hakim tunggal Upiek Kartikawati yang mengabulkan gugatan praperadilan tersebut. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Foto 7 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/875211/original/038522900_1431434909-Praperadilan-Walikota-Makasar-5.jpg)
Gugatan Praperadilan Walikota Makassar Dikabulkan Hakim
Beberapa pendukung dari Ilham Arief Sirajuddin mensyukuri keputusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/05/2015). Hakim tunggal Upiek Kartikawati mengabulkan gugatan praperadilan tersebut. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Foto 8 dari 8
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Libur Lebaran 2025, Monas Masih Jadi Lokasi Favorit Warga untuk Berwisata
-
Berita Foto Kejutan Kualifikasi F1 GP Jepang 2025, Max Verstappen Rebut Pole Position
-
Berita Foto Kemeriahan Festival Balon Udara di Wonosobo
-
Berita Foto Arus Balik Lebaran 2025, Pemudik Pengguna KAJJ Padati Stasiun Pasar Senen Jakarta
Tag Terkait