KPU Gelar Sosialisasi Peraturan Pemilukada

oleh Nasuri, diperbarui 28 Mei 2015, 17:45 WIB
Diterbitkan 28 Mei 2015 17:45 WIB
KPU Gelar Sosialisasi Peraturan Pemilukada
Tiga Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan penyuluhan tentang peraturan KPU terkait pemilihan Kepala Daerah tahun 2015 di Jakarta, Kamis (28/5/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 1 dari 3
KPU Gelar Sosialisasi Peraturan Pemilukada
Tiga Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan penyuluhan tentang peraturan KPU terkait pemilihan Kepala Daerah tahun 2015 di Jakarta, Kamis (28/5/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 2 dari 3
KPU Gelar Sosialisasi Peraturan Pemilukada
(Kanan-kiri) Sigit Pamungkas, Ferry Kurnia Rizkiansyah dan Hadar Nafis Gumay memberikan penjelasan saat penyuluhan peraturan KPU terkait pemilihan Kepala Daerah tahun 2015 di Jakarta, Kamis (28/5/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 3 dari 3
KPU Gelar Sosialisasi Peraturan Pemilukada
Sosialisasi peraturan KPU terkait pemilihan Kepala Daerah tahun 2015 di Jakarta, Kamis (28/5/2015). Sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman yang sama soal peraturan KPU. (Liputan6.com/Johan Tallo)