Novel Serahkan Piagam Penghargaan di Sidang Praperadilan

oleh Johan Fatzry, diperbarui 13 Feb 2016, 03:23 WIB
Diterbitkan 03 Jun 2015, 14:15 WIB
Novel Serahkan Piagam Penghargaan di Sidang Praperadilan
Tim kuasa hukum Novel Baswedan menunjukan piagam penghargaan yang dimiliki novel di PN Jakarta Selatan, Jumat (29/5/2015). Novel yang tidak hadir rencananya akan menyerahkan Piagam Penghargaannya selama bertugas di kepolisian. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 1 dari 5
Novel Serahkan Piagam Penghargaan di Sidang Praperadilan
Tim kuasa hukum Novel Baswedan menunjukan piagam penghargaan yang dimiliki novel di PN Jakarta Selatan, Jumat (29/5/2015). Novel yang tidak hadir rencananya akan menyerahkan Piagam Penghargaannya selama bertugas di kepolisian. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 2 dari 5
Novel Serahkan Piagam Penghargaan di Sidang Praperadilan
Suasana sidang lanjutan Praperadilan Novel Baswedan di PN Jakarta Selatan, Jumat (29/5/2015). Novel yang tidak hadir dalam sidang rencananya akan menyerahkan Piagam Penghargaan yang didapatnya selama bertugas di kepolisian. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 3 dari 5
Novel Serahkan Piagam Penghargaan di Sidang Praperadilan
Kuasa hukum Novel Baswedan menyerahkan bukti surat pemohon kepada hakim tunggal Zuhairi saat sidang Praperdilan di PN Jakarta Selatan, Jumat (29/5/2015). Surat bukti tersebut membantah fitnah dari pihak Polri selaku Termohon. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 4 dari 5
Novel Serahkan Piagam Penghargaan di Sidang Praperadilan
Kuasa hukum Novel Baswedan menyerahkan bukti surat pemohon kepada hakim tunggal Zuhairi saat sidang Praperdilan di PN Jakarta Selatan, Jumat (29/5/2015). Surat bukti tersebut membantah fitnah dari pihak Polri selaku Termohon. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 5 dari 5
Novel Serahkan Piagam Penghargaan di Sidang Praperadilan
Bukti surat penangkapan yang diserahkan tim kuasa hukum Novel Baswedan kepada hakim saat sidang Praperdilan di PN Jakarta Selatan, Jumat (29/5/2015). Surat bukti tersebut membantah fitnah dari pihak Polri selaku Termohon. (Liputan6.com/Yoppy Renato)