Masa Penahanan Suryadharma Ali Diperpanjang KPK

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 09 Jun 2015, 07:00 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2015 07:00 WIB
Masa Penahanan Suryadharma Ali Diperpanjang KPK
Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) memenuhi panggilan KPK, Jakarta, Senin (8/6/2015). SDA kembali diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka tindak pidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 1 dari 4
Masa Penahanan Suryadharma Ali Diperpanjang KPK
Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) memenuhi panggilan KPK, Jakarta, Senin (8/6/2015). SDA kembali diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka tindak pidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 2 dari 4
Masa Penahanan Suryadharma Ali Diperpanjang KPK
Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/6/2015). SDA kembali diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka tindak pidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 3 dari 4
Masa Penahanan Suryadharma Ali Diperpanjang KPK
Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) turun dari mobil tahanan, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/6). SDA kembali diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 4 dari 4
Masa Penahanan Suryadharma Ali Diperpanjang KPK
Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) mengenakan baju tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/6/2015). SDA diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka tindak pidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji. (Liputan6.com/Helmi Afandi)