Ketua PPP Ingin SDA ‘Dibebaskan’

oleh Nasuri, diperbarui 03 Mar 2016, 01:01 WIB
Diterbitkan 15 Jun 2015, 19:15 WIB
Ketua PPP Ingin SDA ‘Dibebaskan’
Ketua Umum PPP Djan Faridz medatangani Gedung KPK, Jakarta,Senin (15/6/2015). Kedatangan Djan dalam rangka mengajukan surat penangguhan penahan untuk Mantan Menteri Agama era SBY, Suryadharma Ali. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 1 dari 5
Ketua PPP Ingin SDA ‘Dibebaskan’
Ketua Umum PPP Djan Faridz medatangani Gedung KPK, Jakarta,Senin (15/6/2015). Kedatangan Djan dalam rangka mengajukan surat penangguhan penahan untuk Mantan Menteri Agama era SBY, Suryadharma Ali. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 2 dari 5
Ketua PPP Ingin SDA ‘Dibebaskan’
Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz, dan pengurus kubunya menyambangi Gedung KPK untuk meminta penangguhan penahanan atas tokoh senior partainya, mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali, Jakarta, Senin (15/6/2015). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 3 dari 5
Ketua PPP Ingin SDA ‘Dibebaskan’
Ketua Umum PPP, Djan Faridz (kanan), dan pengurus kubunya menyambangi Gedung KPK untuk meminta penangguhan penahanan atas tokoh senior partainya, mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali, Jakarta, Senin (15/6/2015). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 4 dari 5
Ketua PPP Ingin SDA ‘Dibebaskan’
Djan Faridz memberikan keterangan pers saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Senin (15/6/2015). Kedatangan Djan dalam rangka mengajukan surat penangguhan penahan untuk mantan Menteri Agama era SBY, Suryadharma Ali. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 5 dari 5
Ketua PPP Ingin SDA ‘Dibebaskan’
Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz memperlihatkan surat permohonan penangguhan penahanan Suryadharma Ali, Jakarta, Senin (15/6/2015). Djan menjamin SDA tidak akan kabur dan menghilangkan barang bukti. (Liputan6.com/Helmi Afandi)