HEADLINE HARI INI
BI Keluarkan Aturan Baru, Uang Muka Kendaraan Kini Lebih Ringan
Suasana pameran kendaraan di salah satu pusat perbelanjaan di Bandung, Sabtu (27/6/2015). Pemerintah melalui Bank Indonesia (BI) telah menerbitkan aturan pelonggaran uang muka (DP) untuk kredit kepemilikan kendaraan bermotor. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 1 dari 4
Foto 2 dari 4
Foto 3 dari 4
Foto 4 dari 4
Berita Terkait