Kembali Absen Panggilan KPK, Bupati Morotai Kirim Pengacara

oleh Nasuri, diperbarui 13 Feb 2016, 06:28 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2015, 17:00 WIB
20150707-Penasehat Hukum Rusli Sibua-Jakarta-Achmad Rifai
Bupati Kepulauan Morotai, Maluku Utara Rusli Sibua kembali absen dalam pemanggilan penyidik KPK, Jakarta, Selasa (7/7/2015). Melalui pengacaranya Achmad Rifai, Rusli mengirimkan surat mengenai ketidak hadirannya. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 1 dari 5
20150707-Penasehat Hukum Rusli Sibua-Jakarta-Achmad Rifai
Bupati Kepulauan Morotai, Maluku Utara Rusli Sibua kembali absen dalam pemanggilan penyidik KPK, Jakarta, Selasa (7/7/2015). Melalui pengacaranya Achmad Rifai, Rusli mengirimkan surat mengenai ketidak hadirannya. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 2 dari 5
20150707-Penasehat Hukum Rusli Sibua-Jakarta-Achmad Rifai
Achmad Rifai, Pengacara Bupati Kepulauan Morotai, Maluku Utara Rusli Sibua memberikan keterangan pers di KPK, Jakarta, Selasa (7/7/2015). Rifai menjelaskan kliennya tidak bisa hadir di KPK karena sedang mengurus Praperadilan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 3 dari 5
20150707-Penasehat Hukum Rusli Sibua-Jakarta-Achmad Rifai
Penasehat hukum Rusli, Achmad Rifai menyatakan kliennya tidak akan memenuhi panggilan KPK. Sebab, Rusli hari ini sedang mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (7/7/2015). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 4 dari 5
20150707-Penasehat Hukum Rusli Sibua-Jakarta-Achmad Rifai
Penasehat hukum Bupati Kepulauan Morotai, Maluku Utara Rusli Sibua memperlihatkan sebuah surat di KPK, Jakarta, Selasa (7/7/2015). Rifai menjelaskan kliennya tidak bisa hadir di KPK karena sedang mengurus Praperadilan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 5 dari 5
20150707-Penasehat Hukum Rusli Sibua-Jakarta-Achmad Rifai
Achmad Rifai, Pengacara Bupati Kepulauan Morotai, Maluku Utara Rusli Sibua memberikan keterangan pers di KPK, Jakarta, Selasa (7/7/2015). Rifai menjelaskan kliennya tidak bisa hadir di KPK karena sedang mengurus Praperadilan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)