Geruduk Kejagung, Massa Tuntut Penuntasan Kasus BPPN

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 02 Sep 2015, 15:00 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2015 15:00 WIB
20150902-Geruduk Kejagung, Massa Tuntut Penuntasan Kasus BPPN-Jakarta
Massa dari Aliansi Pemuda Penyelamat Aset Negara menggelar aksi di depan Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/9/2015). Massa menuntut penuntasan perampokan aset BPPN tahun 2003 yang merugikan negara ratusan triliun. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 1 dari 5
20150902-Geruduk Kejagung, Massa Tuntut Penuntasan Kasus BPPN-Jakarta
Massa dari Aliansi Pemuda Penyelamat Aset Negara menggelar aksi demo di depan Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/9/2015). Massa menuntut penuntasan perampokan aset BPPN tahun 2003 yang merugikan negara ratusan triliun. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 2 dari 5
20150902-Geruduk Kejagung, Massa Tuntut Penuntasan Kasus BPPN-Jakarta
Massa dari Aliansi Pemuda Penyelamat Aset Negara membawa spanduk saat aksi demo di depan Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/9/2015). Massa menuntut penuntasan perampokan aset BPPN tahun 2003 yang merugikan negara ratusan triliun.(Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 3 dari 5
20150902-Geruduk Kejagung, Massa Tuntut Penuntasan Kasus BPPN-Jakarta
Polisi melihat salah satu poster yang dibawa massa saat menggelar aksi di depan Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/9/2015). Massa menuntut penuntasan perampokan aset BPPN tahun 2003 yang merugikan negara ratusan triliun. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 4 dari 5
20150902-Geruduk Kejagung, Massa Tuntut Penuntasan Kasus BPPN-Jakarta
Massa membawa poster bertuliskan ‘Ayo Bongkar Obral Aset BPPN’ saat berdemo di depan Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/9/2015). Massa menuntut penuntasan perampokan aset BPPN tahun 2003 yang merugikan negara ratusan triliun. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 5 dari 5
20150902-Geruduk Kejagung, Massa Tuntut Penuntasan Kasus BPPN-Jakarta
Personel polisi mengamankan aksi massa Aliansi Pemuda Penyelamat Aset Negara di depan Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/9/2015). Massa menuntut penuntasan perampokan aset BPPN tahun 2003 yang merugikan negara ratusan triliun.(Liputan6.com/Yoppy Renato)