Udar Bantah Korupsi Pengadaan Bus TransJakarta dan Pencucian Uang

oleh Nasuri, diperbarui 07 Sep 2015, 18:45 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2015 18:45 WIB
20150907- Pledoi Udar Pristono-Jakarta
Mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/9/2015). Udar membantah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan bus TransJakarta 2012-2013 dan tindak pidana pencucian uang. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 1 dari 5
20150907- Pledoi Udar Pristono-Jakarta
Mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/9/2015). Udar membantah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan bus TransJakarta 2012-2013 dan tindak pidana pencucian uang. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 2 dari 5
20150907- Pledoi Udar Pristono-Jakarta
Udar Pristono menaiki kursi roda jelang sidang pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/9/2015). Udar membantah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan bus TransJakarta 2012-2013 dan tindak pidana pencucian uang. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 3 dari 5
20150907- Pledoi Udar Pristono-Jakarta
Udar Pristono saat bersiap membacakan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/9/2015). Udar membantah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan bus TransJakarta 2012-2013 dan tindak pidana pencucian uang. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 4 dari 5
20150907- Pledoi Udar Pristono-Jakarta
Mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono membacakan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/9/2015). Udar membantah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan bus TransJakarta 2012-2013 dan tindak pidana pencucian uang. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 5 dari 5
20150907- Pledoi Udar Pristono-Jakarta
Mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono membacakan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/9/2015). Udar membantah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan bus TransJakarta 2012-2013 dan tindak pidana pencucian uang. (Liputan6.com/Helmi Afandi)