Udar Bantah Korupsi Pengadaan Bus TransJakarta dan Pencucian Uang
Mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/9/2015). Udar membantah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan bus TransJakarta 2012-2013 dan tindak pidana pencucian uang. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 1 dari 5
Foto 2 dari 5
Foto 3 dari 5
Foto 4 dari 5
Berita Terkait
Foto 5 dari 5