Bacakan Eksepsi, OC Kaligis Minta Hari Kunjungan Ditambah

oleh Johan Fatzry, diperbarui 13 Feb 2016, 13:05 WIB
Diterbitkan 10 Sep 2015, 14:30 WIB
20150910-Sidang-Eksepsi-Jakarta-OC-Kaligis
Tersangka kasus dugaan korupsi suap majelis hakim dan panitera PTUN Medan OC Kaligis menjalani sidang dengan agenda pembacaan Eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/09/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Foto 1 dari 5
20150910-Sidang-Eksepsi-Jakarta-OC-Kaligis
Tersangka kasus dugaan korupsi suap majelis hakim dan panitera PTUN Medan OC Kaligis menjalani sidang dengan agenda pembacaan Eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/09/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Foto 2 dari 5
20150910-Sidang-Eksepsi-Jakarta-OC-Kaligis
OC Kaligis saat mengikuti sidang dengan agenda pembacaan Eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/09/2015). OC Kaligis dalam eksepsi nya meminta kepada hakim untuk menambah hari kunjungan untuk 257 orang. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Foto 3 dari 5
20150910-Sidang-Eksepsi-Jakarta-OC-Kaligis
Suasana sidang Tersangka kasus dugaan korupsi suap majelis hakim dan panitera PTUN Medan OC Kaligis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/09/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Foto 4 dari 5
20150910-Sidang-Eksepsi-Jakarta-OC-Kaligis
OC Kaligis membacakan Eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/09/2015). OC Kaligis dalam eksepsi nya meminta kepada hakim untuk menambah hari kunjungan untuk 257 orang. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Foto 5 dari 5
20150910-Sidang-Eksepsi-Jakarta-OC-Kaligis
OC Kaligis usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/09/2015). OC Kaligis didakwa dengan dugaan memberikan uang kepada 3 hakim dan panitera PTUN Medan. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)