Spanduk Muhaimin for President Nempel di Pagar Masjid Sunda Kelapa
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/986176/original/044411600_1442044882-muhaimin-1.jpg)
20150912-Spanduk Muhaimin for President Nempel di Pagar Masjid Sunda Kelapa-Jakarta
Pengendara motor melintasi spanduk bertuliskan 'Muhaimin for President' di pagar Masjid Sunda Kelapa, Jakarta, Sabtu (12/9). Pemasangan spanduk itu melanggar UU tentang larangan penggunaan tempat ibadah sebagai tempat kampanye. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 1 dari 4
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/986176/original/044411600_1442044882-muhaimin-1.jpg)
20150912-Spanduk Muhaimin for President Nempel di Pagar Masjid Sunda Kelapa-Jakarta
Pengendara motor melintasi spanduk bertuliskan 'Muhaimin for President' di pagar Masjid Sunda Kelapa, Jakarta, Sabtu (12/9). Pemasangan spanduk itu melanggar UU tentang larangan penggunaan tempat ibadah sebagai tempat kampanye. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 4
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/986177/original/044562800_1442044882-muhaimin-2.jpg)
20150912-Spanduk Muhaimin for President Nempel di Pagar Masjid Sunda Kelapa-Jakarta
Warga berjalan melintasi spanduk bertuliskan 'Muhaimin for President' di pagar Masjid Sunda Kelapa, Jakarta, Sabtu (12/9). Pemasangan spanduk itu melanggar UU tentang larangan penggunaan tempat ibadah sebagai tempat kampanye. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 3 dari 4
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/986178/original/044655600_1442044882-muhaimin-3.jpg)
20150912-Spanduk Muhaimin for President Nempel di Pagar Masjid Sunda Kelapa-Jakarta
Dua remaja berjalan melintasi spanduk 'Muhaimin for President' di pagar Masjid Sunda Kelapa, Jakarta, Sabtu (12/9). Pemasangan spanduk itu melanggar UU tentang larangan penggunaan tempat ibadah sebagai tempat kampanye. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 4 dari 4
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/986179/original/044753400_1442044882-muhaimin-4.jpg)
20150912-Spanduk Muhaimin for President Nempel di Pagar Masjid Sunda Kelapa-Jakarta
Pengendara motor melintasi spanduk bertuliskan 'Muhaimin for President' di pagar Masjid Sunda Kelapa, Jakarta, Sabtu (12/9). Pemasangan spanduk itu melanggar UU tentang larangan penggunaan tempat ibadah sebagai tempat kampanye. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
More News
-
Berita Foto Jelang Nyepi, Umat Hindu Gelar Upacara Tawur Agung Kesanga dan Pawai Ogoh-ogoh
-
Berita Foto Diguncang Gempa Magnitudo 7,7, Jalanan di Kota Naypyidaw Terbelah
-
Berita Foto Terdampak Gempa Myanmar, Gedung Pencakar Langit di Thailand Ambruk
-
Berita Foto Gempa Myanmar, Sejumlah Pasien di Kompleks Rumah Sakit Thailand Dievakuasi