Kasus Suap Pilkada Empat Lawang, Pasutri Penyuap Akil Mochtar Jalani Sidang Perdana

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 17 Sep 2015, 16:46 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2015 16:46 WIB
20150917-Pasutri Penyuap Akil Mochtar Jalani Sidang Perdana-Jakarta
Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri dan istrinya, Suzannna, menjalani sidang perdana kasus suap sengketa Pilkada di Pengadilan tipikor, Jakarta, Kamis (17/9). Keduanya diduga menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Foto 1 dari 4
20150917-Pasutri Penyuap Akil Mochtar Jalani Sidang Perdana-Jakarta
Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri dan istrinya, Suzannna, menjalani sidang perdana kasus suap sengketa Pilkada di Pengadilan tipikor, Jakarta, Kamis (17/9). Keduanya diduga menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Foto 2 dari 4
20150917-Pasutri Penyuap Akil Mochtar Jalani Sidang Perdana-Jakarta
Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri dan istrinya, Suzannna, menjalani sidang perdana kasus suap sengketa Pilkada di Pengadilan tipikor, Jakarta, Kamis (17/9). Keduanya diduga menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Foto 3 dari 4
20150917-Pasutri Penyuap Akil Mochtar Jalani Sidang Perdana-Jakarta
Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri dan istrinya, Suzannna mendengarkan jaksa KPK membacakan berkas dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/9). Keduanya diduga menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Foto 4 dari 4
20150917-Pasutri Penyuap Akil Mochtar Jalani Sidang Perdana-Jakarta
Suasan sidang perdana Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri dan istrinya, Suzannna terkait kasus suap sengketa Pilkada di Pengadilan tipikor, Jakarta, Kamis (17/9). Keduanya diduga menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)