Surya Paloh Tanggapi Penetapan KPK atas Rio Capella

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 29 Feb 2016, 14:02 WIB
Diterbitkan 15 Okt 2015, 17:46 WIB
20151015-Surya Paloh Tanggapi Penetapan KPK atas Rio Capella-Jakarta
Ketua Partai Nasdem, Surya Paloh (ketiga kiri) berbicara usai pengunduran Patrice Rio Capella di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta, Kamis (15/10/2015). Rio Capella mengundurkan diri usai ditetapkan tersangka oleh KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 1 dari 5
20151015-Surya Paloh Tanggapi Penetapan KPK atas Rio Capella-Jakarta
Ketua Partai Nasdem, Surya Paloh (kanan) menjawab pertanyaan usai pengunduran Patrice Rio Capella di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta, Kamis (15/10/2015). Rio Capella tersangka oleh KPK untuk kasus bansos Provinsi Sumut. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 5
20151015-Surya Paloh Tanggapi Penetapan KPK atas Rio Capella-Jakarta
Ketua Partai Nasdem, Surya Paloh bersiap mengadakan jumpa pers usai pengunduran Patrice Rio Capella di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta, Kamis (15/10). Rio Capella mengundurkan diri usai ditetapkan tersangka oleh KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 5
20151015-Surya Paloh Tanggapi Penetapan KPK atas Rio Capella-Jakarta
Ketua Partai Nasdem, Surya Paloh (ketiga kiri) berbicara usai pengunduran Patrice Rio Capella di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta, Kamis (15/10/2015). Rio Capella mengundurkan diri usai ditetapkan tersangka oleh KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 5
20151015-Surya Paloh Tanggapi Penetapan KPK atas Rio Capella-Jakarta
Ketua Partai Nasdem, Surya Paloh menjawab pertanyaan usai pengunduran Patrice Rio Capella di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta, Kamis (15/10/2015). Rio Capella tersangka oleh KPK untuk kasus bansos Provinsi Sumut. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 5
20151015-Surya Paloh Tanggapi Penetapan KPK atas Rio Capella-Jakarta
Ketua Partai Nasdem, Surya Paloh menjawab pertanyaan usai pengunduran Patrice Rio Capella di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta, Kamis (15/10/2015). Rio Capella tersangka oleh KPK untuk kasus bansos Provinsi Sumut. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)