Kecelakaan Kerja di Indonesia Masih Tinggi

oleh Nasuri, diperbarui 20 Okt 2015, 21:00 WIB
Diterbitkan 20 Okt 2015 21:00 WIB
20151020-Pembangunan Jembatan dan Jalan Layang-Jakarta
Pekerja menyelesaikan pemasangan tiang pemancang di proyek Jembatan Tandean-Ciledug, Jakarta, Selasa (20/10/2015). Minimnya kesadaran keselamatan kerja membuat angka kecelakaan kerja masih tinggi. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 1 dari 4
20151020-Pembangunan Jembatan dan Jalan Layang-Jakarta
Pekerja menyelesaikan pemasangan tiang pemancang di proyek Jembatan Tandean-Ciledug, Jakarta, Selasa (20/10/2015). Minimnya kesadaran keselamatan kerja membuat angka kecelakaan kerja masih tinggi. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 2 dari 4
20151020-Pembangunan Jembatan dan Jalan Layang-Jakarta
Kementerian PUPR melihat pelaksanaan kontruksi proyek-proyek infrastruktur pemerintah, tingkat implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) masih sangat minim, Jakarta, Selasa (20/10/2015). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 3 dari 4
20151020-Pembangunan Jembatan dan Jalan Layang-Jakarta
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mencatat jumlah kecelakaan pekerja di seluruh Indonesia tiap tahunnya mencapai 103.000 kasus dengan 2400 kasus di antaranya menyebabkan kematian, Jakarta, Selasa (20/10/2015). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 4 dari 4
20151020-Pembangunan Jembatan dan Jalan Layang-Jakarta
Pekerja menyelesaikan pemasangan tiang pemancang di proyek Jembatan Tandean-Ciledug, Jakarta, Selasa (20/10/2015). Minimnya kesadaran keselamatan kerja membuat angka kecelakaan kerja masih tinggi. (Liputan6.com/Helmi Afandi)