Ribuan Buruh Kepung Istana Cabut PP No 78 Tentang Pengupahan

oleh Satria Yudha Baskara, diperbarui 29 Okt 2015, 14:47 WIB
Diterbitkan 29 Okt 2015 14:47 WIB
20151029-Ribuan Buruh Kepung Istana Cabut PP No 78 Tentang Pengupahan
Puluhan Anggota polisi berjaga depan istana saat para buruh melakukan demo, Jakarta, Kamis (29/10/2015). Mereka menuntut agar Presiden Joko Widodo mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Foto 1 dari 5
20151029-Ribuan Buruh Kepung Istana Cabut PP No 78 Tentang Pengupahan
Puluhan Anggota polisi berjaga depan istana saat para buruh melakukan demo, Jakarta, Kamis (29/10/2015). Mereka menuntut agar Presiden Joko Widodo mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Foto 2 dari 5
20151029-Ribuan Buruh Kepung Istana Cabut PP No 78 Tentang Pengupahan
Ribuan buruh berkumpul di depan Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (29/10/2015). Aksi tersebut menimbulkan kemacetan lalu lintas kendaraan di sekitar kawasan Istana Negara. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Foto 3 dari 5
20151029-Ribuan Buruh Kepung Istana Cabut PP No 78 Tentang Pengupahan
Ribuan buruh berkumpul di depan Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (29/10/2015). Mereka menuntut agar Presiden Joko Widodo mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Foto 4 dari 5
20151029-Ribuan Buruh Kepung Istana Cabut PP No 78 Tentang Pengupahan
Aksi para buruh melakukan orasi diatas mobil di depan Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (29/10/2015). Aksi tersebut menimbulkan kemacetan lalu lintas kendaraan di sekitar kawasan Istana Negara. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Foto 5 dari 5
20151029-Ribuan Buruh Kepung Istana Cabut PP No 78 Tentang Pengupahan
Ribuan buruh berkumpul di depan Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (29/10/2015). Mereka menuntut agar Presiden Joko Widodo mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. (Liputan6.com/Gempur M Surya)