Program Pencegahan Akses Pembelian Rokok oleh Anak di Bawah Umur

oleh Johan Fatzry, diperbarui 03 Nov 2015, 12:00 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2015 12:00 WIB
20151103-Program-Pencegahan-Akses-Pembelian-Rokok-oleh-Anak-Jakarta--Wiwiek-Yusuf-IA
Spanduk program pencegahan akses pembelian rokok terlihat di gerai Indomaret, Jakarta, Selasa (3/11). Program untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pelarangan pembelian produk tembakau oleh anak di bawah 18 tahun. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 1 dari 4
20151103-Program-Pencegahan-Akses-Pembelian-Rokok-oleh-Anak-Jakarta--Wiwiek-Yusuf-IA
Spanduk program pencegahan akses pembelian rokok terlihat di gerai Indomaret, Jakarta, Selasa (3/11). Program untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pelarangan pembelian produk tembakau oleh anak di bawah 18 tahun. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 2 dari 4
20151103-Program-Pencegahan-Akses-Pembelian-Rokok-oleh-Anak-Jakarta--Wiwiek-Yusuf-IA
Direktur Marketing PT Indomarco Prismatama Wiwiek Yusuf dan Direktur Hubungan Eksternal PT HM Sampoerna Tbk. Yos Adiguna Ginting menyerahkan papan peraturan penjualan rokok di gerai Indomaret, Jakarta, Selasa (3/11). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 3 dari 4
20151103-Program-Pencegahan-Akses-Pembelian-Rokok-oleh-Anak-Jakarta--Wiwiek-Yusuf-IA
Petugas menempelkan papan peraturan penjualan rokok di gerai Indomaret, Jakarta, Selasa (3/11). Program untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pelarangan pembelian produk tembakau oleh anak di bawah 18 tahun. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 4 dari 4
20151103-Program-Pencegahan-Akses-Pembelian-Rokok-oleh-Anak-Jakarta--Wiwiek-Yusuf-IA
Petugas menempelkan papan peraturan penjualan rokok di gerai Indomaret, Jakarta, Selasa (3/11). Program untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pelarangan pembelian produk tembakau oleh anak di bawah 18 tahun. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)