KPK Kembali Periksa Staf Ahli Dewie Yasin Limpo

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 29 Feb 2016, 14:04 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2015, 15:11 WIB
20151103-KPK Kembali Periksa Staf Dewie Yasin Limpo-Bambang Wahyuhadi-Jakarta
Tersangka kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro di Papua tahun anggaran 2016, Bambang Wahyuhadi melambaikan tangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/11). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 1 dari 4
20151103-KPK Kembali Periksa Staf Dewie Yasin Limpo-Bambang Wahyuhadi-Jakarta
Tersangka kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro di Papua tahun anggaran 2016, Bambang Wahyuhadi melambaikan tangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/11). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 2 dari 4
20151103-KPK Kembali Periksa Staf Dewie Yasin Limpo-Bambang Wahyuhadi-Jakarta
Tersangka kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro di Papua, Bambang Wahyuhadi usai diperiksa KPK, Jakarta, Selasa (3/11). Bambang merupakan Staf ahli anggota Komisi VII DPR F-Hanura, Dewie Yasin Limpo.(Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 3 dari 4
20151103-KPK Kembali Periksa Staf Dewie Yasin Limpo-Bambang Wahyuhadi-Jakarta
Tersangka kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro di Papua tahun anggaran 2016, Bambang Wahyuhadi memberi keterangan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/11). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 4 dari 4
20151103-KPK Kembali Periksa Staf Dewie Yasin Limpo-Bambang Wahyuhadi-Jakarta
Tersangka kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro di Papua tahun anggaran 2016, Bambang Wahyuhadi menjawab pertanyaan awak media seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/11). (Liputan6.com/Helmi Afandi)