Dua Tokoh Ini Anggap Surat Edaran Kapolri Jadi Ancaman Demokrasi
Ketua Umum Peradi, Luhut Pangaribuan (kanan) saat diskusi di Kantor LBH, Jakarta, Rabu (4/11/2015). Luhut menjelaskan munculnya SE ini dianggap sebagai ancaman bagi masyarakat untuk membatasi kebebasan berekspresi (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 1 dari 4
Foto 2 dari 4
Foto 3 dari 4
Foto 4 dari 4
Berita Terkait