Rio Capella Jalani Sidang Perdana Pembacaan Dakwaan

oleh Johan Fatzry, diperbarui 09 Nov 2015, 14:15 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2015 14:15 WIB
20151109-Sidang-Perdana-Pembacaan-Dakwaan-Jakarta-Rio-Capela-HA
Mantan Sekjen Partai NasDem, Patrice Rio Capella menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta (9/11). Rio didakwa menerima gratifikasi Rp 200 juta dari Isteri Gubernur nonaktif Sumatera Utara. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 1 dari 6
20151109-Sidang-Perdana-Pembacaan-Dakwaan-Jakarta-Rio-Capela-HA
Mantan Sekjen Partai NasDem, Patrice Rio Capella menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta (9/11). Rio didakwa menerima gratifikasi Rp 200 juta dari Isteri Gubernur nonaktif Sumatera Utara. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 2 dari 6
20151109-Sidang-Perdana-Pembacaan-Dakwaan-Jakarta-Rio-Capela-HA
Patrice Rio Capella tiba untuk menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta (9/11). Rio didakwa membantu proses penanganan perkara Bansos di Provinsi Sumatera Utara oleh Kejaksaan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 3 dari 6
20151109-Sidang-Perdana-Pembacaan-Dakwaan-Jakarta-Rio-Capela-HA
Patrice Rio Capella bersalaman dengan kuasa hukumnya sebelum menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta (9/11). Rio didakwa menerima gratifikasi Rp 200 juta dari Isteri Gubernur nonaktif Sumatera Utara. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 4 dari 6
20151109-Sidang-Perdana-Pembacaan-Dakwaan-Jakarta-Rio-Capela-HA
Patrice Rio Capella saat ditanya wartawan usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta (9/11). Rio didakwa menerima gratifikasi Rp 200 juta dari Isteri Gubernur nonaktif Sumatera Utara. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 5 dari 6
20151109-Sidang-Perdana-Pembacaan-Dakwaan-Jakarta-Rio-Capela-HA
Patrice Rio Capella menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta (9/11). Rio didakwa menerima gratifikasi Rp 200 juta dari Isteri Gubernur nonaktif Sumatera Utara. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 6 dari 6
20151109-Sidang-Perdana-Pembacaan-Dakwaan-Jakarta-Rio-Capela-HA
Patrice Rio Capella menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta (9/11). Rio didakwa menerima gratifikasi Rp 200 juta dari Isteri Gubernur nonaktif Sumatera Utara. (Liputan6.com/Helmi Afandi)