Hakim Tripeni Akui Terima Uang dari OC Kaligis

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 12 Nov 2015, 14:36 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2015 14:36 WIB
20151112-Hakim Tripeni Akui Terima Uang dari OC Kaligis-Jakarta
Terdakwa dugaan suap panitera dan hakim PTUN Medan Tripeni Irianto Putro saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/11). Tripeni mengaku menerima sejumlah uang dari OC Kaligis melalui M Yagari Bhastara Guntur (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 1 dari 5
20151112-Hakim Tripeni Akui Terima Uang dari OC Kaligis-Jakarta
Terdakwa dugaan suap panitera dan hakim PTUN Medan Tripeni Irianto Putro saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/11). Tripeni mengaku menerima sejumlah uang dari OC Kaligis melalui M Yagari Bhastara Guntur (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 2 dari 5
20151112-Hakim Tripeni Akui Terima Uang dari OC Kaligis-Jakarta
Terdakwa dugaan suap panitera dan hakim PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro memberi keterangan saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/11). Tripeni mengaku menerima sejumlah uang dari pengacara OC Kaligis (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 3 dari 5
20151112-Hakim Tripeni Akui Terima Uang dari OC Kaligis-Jakarta
Majelis Hakim mendengarkan keterangan dari terdakwa kasus dugaan suap panitera dan hakim PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro saat sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/11). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 4 dari 5
20151112-Hakim Tripeni Akui Terima Uang dari OC Kaligis-Jakarta
Terdakwa dugaan suap panitera dan hakim PTUN Medan Tripeni Irianto Putro saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/11). Tripeni mengaku menerima sejumlah uang dari OC Kaligis melalui M Yagari Bhastara Guntur (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 5 dari 5
20151112-Hakim Tripeni Akui Terima Uang dari OC Kaligis-Jakarta
Terdakwa dugaan suap panitera dan hakim PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro memberi keterangan saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/11). Tripeni mengaku menerima sejumlah uang dari pengacara OC Kaligis (Liputan6.com/Helmi Afandi)