HEADLINE HARI INI
Pria Ini Dihukum Mati Karena Selundupkan Obat Terlarang Sebanyak 860 Kg
Wong Chi Ping (tengah) saat digelandang polisi menuju ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat (13/11/2015). Pengadilan Indonesia menghukum mati Wong Chi Ping dengan penyelundupan obat terlarang lebih dari 860 kg. (REUTERS/Beawiharta)
Foto 1 dari 4
Foto 2 dari 4
Foto 3 dari 4
Foto 4 dari 4
Berita Terkait