Pria Ini Dihukum Mati Karena Selundupkan Obat Terlarang Sebanyak 860 Kg
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1054159/original/026123100_1447419379-20151113-narkoba-reuters-1.jpg)
20151113-Pria Ini Dihukum Mati Karena Selundupkan Obat Terlarang Sebanyak 860 Kg
Wong Chi Ping (tengah) saat digelandang polisi menuju ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat (13/11/2015). Pengadilan Indonesia menghukum mati Wong Chi Ping dengan penyelundupan obat terlarang lebih dari 860 kg. (REUTERS/Beawiharta)
Foto 1 dari 4
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1054159/original/026123100_1447419379-20151113-narkoba-reuters-1.jpg)
20151113-Pria Ini Dihukum Mati Karena Selundupkan Obat Terlarang Sebanyak 860 Kg
Wong Chi Ping (tengah) saat digelandang polisi menuju ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat (13/11/2015). Pengadilan Indonesia menghukum mati Wong Chi Ping dengan penyelundupan obat terlarang lebih dari 860 kg. (REUTERS/Beawiharta)
Foto 2 dari 4
Foto 3 dari 4
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1054161/original/026746300_1447419379-20151113-narkoba-reuters-3.jpg)
20151113-Pria Ini Dihukum Mati Karena Selundupkan Obat Terlarang Sebanyak 860 Kg
Wong Chi Ping saat menuju kursi sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, (13/11/2015). Pengadilan Indonesia menghukum mati Wong Chi Ping yang berkewarganegaraan Hongkong ini dengan penyelundupan obat terlarang lebih dari 860 kg. (REUTERS/Beawiharta)
Foto 4 dari 4
Berita Terkait
More News
-
Berita Foto Ribuan Pendukung Sambut Pembebasan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol
-
Berita Foto Aksi Unjuk Rasa Warnai Peringatan Hari Perempuan Internasional
-
Berita Foto Gaya Annisa Pohan Pakai Jilbab Syar'i, Jadi Inspirasi Outfit Kajian
-
Berita Foto Potret Rendi Jhon dengan Warna Rambut Baru, Suami Glenca Chysara Makin Fresh
Tag Terkait