HEADLINE HARI INI
Terima Uang dari OC Kaligis, Ketua Hakim PTUN Medan Dituntut 4 Tahun Bui
Ketua Hakim PTUN Medan (nonaktif) Tripeni Irianto Putro menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/11). Tripeni dituntut empat tahun penjara atas perbuatannya menerima suap dari OC Kaligis. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 1 dari 5
Foto 2 dari 5
Foto 3 dari 5
Foto 4 dari 5
Berita Terkait
Foto 5 dari 5