Di Hadapan Hakim, Rio Capella Akui Terima Uang Rp 200 Juta

oleh Johan Fatzry, diperbarui 30 Nov 2015, 14:30 WIB
Diterbitkan 30 Nov 2015 14:30 WIB
20151130-Sidang-Lanjutan-Jakarta-Rio-Capella-HA
Terdakwa kasus dugaan suap penanganan perkara dana bantuan sosial Pemprov Sumatera Utara, di Kejati Sumut dan Kejagung, Patrice Rio Capella, menjalani sidang Pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/11). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 1 dari 5
20151130-Sidang-Lanjutan-Jakarta-Rio-Capella-HA
Terdakwa kasus dugaan suap penanganan perkara dana bantuan sosial Pemprov Sumatera Utara, di Kejati Sumut dan Kejagung, Patrice Rio Capella, menjalani sidang Pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/11). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 2 dari 5
20151130-Sidang-Lanjutan-Jakarta-Rio-Capella-HA
Ketua Hakim Artha Theresia memimpin sidang terdakwa Rio Capella di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (30/11). Rio mengakui menerima uang Rp.200 juta dari bekas Sekjen Partai Nasdem dan Evy Susanti melalui anak buah OC Kaligis. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 3 dari 5
20151130-Sidang-Lanjutan-Jakarta-Rio-Capella-HA
Patrice Rio Capella saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta (30/11). Rio mengakui memerima uang Rp 200 juta dari bekas Sekjen Partai Nasdem dan Evy Susanti melalui anak buah OC Kaligis. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 4 dari 5
20151130-Sidang-Lanjutan-Jakarta-Rio-Capella-HA
Patrice Rio Capella usai menjalani sidang Pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/11). Rio mengakui memerima uang Rp 200 juta dari bekas Sekjen Partai Nasdem dan Evy Susanti melalui anak buah OC Kaligis. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 5 dari 5
20151130-Sidang-Lanjutan-Jakarta-Rio-Capella-HA
Patrice Rio Capella memberikan keterangan kepada awak media usai menjalani sidang Pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/11). (Liputan6.com/Helmi Afandi)