Batal Ditahan, Novel Baswedan Pulang ke Rumah Naik Motor

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 11 Apr 2017, 09:12 WIB
Diterbitkan 04 Des 2015, 17:41 WIB
20151204-Batal Ditahan, Novel Baswedan Pulang ke Rumah Naik Motor-Jakarta
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan saat akan meninggalkan Gedung KPK menggunakan motor, Jakarta, Jumat (4/12). Novel akhirnya tidak jadi ditahan oleh Kejaksaan Bengkulu dan kembali ke Jakarta didampingi oleh kuasa hukumnya. (Lputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 1 dari 5
20151204-Batal Ditahan, Novel Baswedan Pulang ke Rumah Naik Motor-Jakarta
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan saat akan meninggalkan Gedung KPK menggunakan motor, Jakarta, Jumat (4/12). Novel akhirnya tidak jadi ditahan oleh Kejaksaan Bengkulu dan kembali ke Jakarta didampingi oleh kuasa hukumnya. (Lputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 2 dari 5
20151204-Batal Ditahan, Novel Baswedan Pulang ke Rumah Naik Motor-Jakarta
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan diserbu awak media saat akan meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/12). Novel akhirnya tidak jadi ditahan oleh Kejaksaan Bengkulu dan kembali ke Jakarta didampingi oleh kuasa hukumnya. (Lputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 3 dari 5
20151204-Batal Ditahan, Novel Baswedan Pulang ke Rumah Naik Motor-Jakarta
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan dimintai keterangan awak media saat akan meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/12). Novel batal ditahan oleh Kejaksaan Bengkulu dan kembali ke Jakarta didampingi oleh kuasa hukumnya. (Lputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 4 dari 5
20151204-Batal Ditahan, Novel Baswedan Pulang ke Rumah Naik Motor-Jakarta
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan saat akan meninggalkan Gedung KPK menggunakan motor, Jakarta, Jumat (4/12). Novel akhirnya tidak jadi ditahan oleh Kejaksaan Bengkulu dan kembali ke Jakarta didampingi oleh kuasa hukumnya. (Lputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 5 dari 5
20151204-Batal Ditahan, Novel Baswedan Pulang ke Rumah Naik Motor-Jakarta
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan bersiap meninggalkan Gedung KPK menggunakan motor, Jakarta, Jumat (4/12). Novel akhirnya tidak jadi ditahan oleh Kejaksaan Bengkulu dan kembali ke Jakarta didampingi oleh kuasa hukumnya. (Lputan6.com/Helmi Afandi)