OC Kaligis Rangkul Anak-anaknya Sebelum Dengarkan Sidang Pembacaan Vonis

oleh Satria Yudha Baskara, diperbarui 17 Des 2015, 19:50 WIB
Diterbitkan 17 Des 2015 19:50 WIB
20151217-OC Kaligis Rangkul Anak-anaknya Sebelum Dengarkan Sidang Pembacaan Vonis
OC Kaligis ditemani putri - putrinya sebelum jalani sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta, (17/12). Kaligis divonis hukuman 5 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp300 juta juta subsider 4 bulan kurungan . (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 1 dari 6
20151217-OC Kaligis Rangkul Anak-anaknya Sebelum Dengarkan Sidang Pembacaan Vonis
OC Kaligis ditemani putri - putrinya sebelum jalani sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta, (17/12). Kaligis divonis hukuman 5 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp300 juta juta subsider 4 bulan kurungan . (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 2 dari 6
20151217-OC Kaligis Rangkul Anak-anaknya Sebelum Dengarkan Sidang Pembacaan Vonis
OC Kaligis ditemani putrinya sebelum jalani sidang pembacaan vonis di pengadilan Tipikor, Jakarta, (17/12). Kaligis terbukti menyuap majelis hakim dan penitera PTUN di Medan sebesar 27 ribu dolar AS dan 5 ribu dolar Singapura. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 3 dari 6
20151217-OC Kaligis Rangkul Anak-anaknya Sebelum Dengarkan Sidang Pembacaan Vonis
OC Kaligis ditemani Velove Vexia sebelum jalani sidang pembacaan vonis di pengadilan Tipikor, Jakarta, (17/12). Kaligis lakukan suap untuk pengaruhi putusan gugatan Kejati Sumut terkait dugaan tindak pidana korupsi dana Bansos. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 4 dari 6
20151217-OC Kaligis Rangkul Anak-anaknya Sebelum Dengarkan Sidang Pembacaan Vonis
OC Kaligis bersama putri - putrinya sebelum jalani sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta, (17/12). Kaligis divonis hukuman 5 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp300 juta juta subsider 4 bulan kurungan . (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 5 dari 6
20151217-OC Kaligis Rangkul Anak-anaknya Sebelum Dengarkan Sidang Pembacaan Vonis
Terdakwa OC Kaligis saat jalani sidang pembacaan vonis di pengadilan Tipikor, Jakarta, (17/12). Kaligis terbukti menyuap majelis hakim dan penitera PTUN di Medan sebesar 27 ribu dolar AS dan 5 ribu dolar Singapura. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 6 dari 6
20151217-OC Kaligis Rangkul Anak-anaknya Sebelum Dengarkan Sidang Pembacaan Vonis
Terdakwa OC Kaligis saat jalani sidang pembacaan vonis di pengadilan Tipikor, Jakarta, (17/12). Kaligis terbukti menyuap majelis hakim dan penitera PTUN di Medan sebesar 27 ribu dolar AS dan 5 ribu dolar Singapura. (Liputan6.com/Helmi Afandi)