Begini KPK Tetapkan RJ Lino Jadi Tersangka

oleh Satria Yudha Baskara, diperbarui 18 Des 2015, 20:50 WIB
Diterbitkan 18 Des 2015 20:50 WIB
20151218-Begini KPK Tetapkan RJ Lino Jadi Tersangka
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa (kanan) dan Plt. Jubir KPK Yuyuk Andriati Iskak, memberikan keterangan pers mengenai penetapan tersangka RJ Lino di gedung KPK, Jakarta, Jum'at (18/12).(Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 1 dari 4
20151218-Begini KPK Tetapkan RJ Lino Jadi Tersangka
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa (kanan) dan Plt. Jubir KPK Yuyuk Andriati Iskak, memberikan keterangan pers mengenai penetapan tersangka RJ Lino di gedung KPK, Jakarta, Jum'at (18/12).(Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 2 dari 4
20151218-Begini KPK Tetapkan RJ Lino Jadi Tersangka
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa (kanan) memberi keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, (18/12). Lino diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun 2010. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 3 dari 4
20151218-Begini KPK Tetapkan RJ Lino Jadi Tersangka
Plt. Jubir KPK Yuyuk Andriati Iskak memberi keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, (18/12). Dalam kasus ini, Lino diduga melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri dan korporasi. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 4 dari 4
20151218-Begini KPK Tetapkan RJ Lino Jadi Tersangka
Plt. Jubir KPK Yuyuk Andriati Iskak memberi keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, (18/12). Lino diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun 2010. (Liputan6.com/Helmi Afandi)