9 WNA dan 1 WNI Ditahan Terkait Penipuan Online

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 29 Feb 2016, 14:03 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2016, 16:24 WIB
20160201-9 WNA dan 1 WNI Ditahan Terkait Penipuan On Line-Jakarta
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mujiono (kanan) memberikan keterangan pengungkapan penipuan online menggunakan VOIP di Jakarta, Senin (1/2/2016). 9 WNA serta 1 WNI ditahan dalam kasus ini. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 1 dari 5
20160201-9 WNA dan 1 WNI Ditahan Terkait Penipuan On Line-Jakarta
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mujiono (kanan) memberikan keterangan pengungkapan penipuan online menggunakan VOIP di Jakarta, Senin (1/2/2016). 9 WNA serta 1 WNI ditahan dalam kasus ini. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 5
20160201-9 WNA dan 1 WNI Ditahan Terkait Penipuan On Line-Jakarta
Sejumlah tersangka berikut barang bukti pengungkapan penipuan online menggunakan VOIP diperlihatkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/2/2016). Polisi menahan 9 WNA serta 1 WNI dalam kasus ini. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 5
20160201-9 WNA dan 1 WNI Ditahan Terkait Penipuan On Line-Jakarta
Sejumlah tersangka penipuan online menggunakan VOIP digiring petugas saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/2/2016). Polisi menahan 9 WNA serta 1 WNI dalam kasus ini. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 5
20160201-9 WNA dan 1 WNI Ditahan Terkait Penipuan On Line-Jakarta
Petugas memperlihatkan sejumlah barang bukti pengungkapan penipuan online menggunakan VOIP diperlihatkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/2/2016). Polisi menahan 9 WNA serta 1 WNI dalam kasus ini. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 5
20160201-9 WNA dan 1 WNI Ditahan Terkait Penipuan On Line-Jakarta
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mujiono (tengah) menunjukkan barang bukti penipuan online menggunakan VOIP di Jakarta, Senin (1/2/2016). Polisi menahan 9 WNA serta 1 WNI dalam kasus ini. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)