9 WNA dan 1 WNI Ditahan Terkait Penipuan Online
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mujiono (kanan) memberikan keterangan pengungkapan penipuan online menggunakan VOIP di Jakarta, Senin (1/2/2016). 9 WNA serta 1 WNI ditahan dalam kasus ini. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 1 dari 5
Foto 2 dari 5
Foto 3 dari 5
Foto 4 dari 5
Berita Terkait
Foto 5 dari 5
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
More News
Tag Terkait
- Rekomendasi