MUI Keluarkan Fatwa Sesat bagi Gafatar

oleh Satria Yudha Baskara, diperbarui 03 Feb 2016, 14:04 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2016 14:04 WIB
20160203-MUI Keluarkan Fatwa Sesat Bagi Gafatar
Ketum MUI Ma'ruf Amin (kedua kanan), Ketua Bidang Fatwa Khuzaimah T. Yanggo (kiri), Ketua Komisi Fatwa Hasanuddin (kedua kiri), dan Sekretaris Komisi Fatwa Asrorun Niam Sholeh (kanan) saat menggelar konpers di Jakarta, (3/2). (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Foto 1 dari 4
20160203-MUI Keluarkan Fatwa Sesat Bagi Gafatar
Ketum MUI Ma'ruf Amin (kedua kanan), Ketua Bidang Fatwa Khuzaimah T. Yanggo (kiri), Ketua Komisi Fatwa Hasanuddin (kedua kiri), dan Sekretaris Komisi Fatwa Asrorun Niam Sholeh (kanan) saat menggelar konpers di Jakarta, (3/2). (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Foto 2 dari 4
20160203-MUI Keluarkan Fatwa Sesat Bagi Gafatar
Ketua Umum MUI, Ma'ruf Amin saat memberi keterangan pers terkait fatwa tentang organisasi Gafatar di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (3/2). MUI secara resmi mengeluarkan fatwa tentang Gafatar sebagai aliran sesat menyesatkan. (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Foto 3 dari 4
20160203-MUI Keluarkan Fatwa Sesat Bagi Gafatar
Ketua Umum MUI, Ma'ruf Amin (tengah) saat memberi keterangan pers terkait fatwa tentang organisasi Gafatar di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (3/2). Putusan MUI Pusat, telah melalui tahap kajian yang cukup lama dan menyeluruh. (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Foto 4 dari 4
20160203-MUI Keluarkan Fatwa Sesat Bagi Gafatar
Ketua Umum MUI, Ma'ruf Amin (tengah) saat memberi keterangan pers terkait fatwa tentang organisasi Gafatar di Kantor MUI, Jakarta, (3/2). MUI secara resmi mengeluarkan fatwa tentang Gafatar sebagai aliran sesat menyesatkan. (Liputan6.com/Faisal R Syam)