Petugas Gagalkan Penyelundupan Fosil Langka Senilai Rp 5,3 M ke Tiongkok

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 18 Feb 2016, 14:49 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2016 14:49 WIB
20160218-Penyelundupan Fosil Langka Senilai Rp 5,3 M ke Tiongkok Digagalkan-Jakarta
Petugas memperlihatkan fosil satwa dilindungi jenis kerang kepala kambing di Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (18/2). Direktorat Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 1 kontainer yang berisi 388 koli kerang kepala kambing. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 1 dari 5
20160218-Penyelundupan Fosil Langka Senilai Rp 5,3 M ke Tiongkok Digagalkan-Jakarta
Petugas memperlihatkan fosil satwa dilindungi jenis kerang kepala kambing di Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (18/2). Direktorat Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 1 kontainer yang berisi 388 koli kerang kepala kambing. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 5
20160218-Penyelundupan Fosil Langka Senilai Rp 5,3 M ke Tiongkok Digagalkan-Jakarta
Fosil satwa dilindungi jenis kerang kepala kambing diamankan di Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (18/2). Direktorat Bea Cukai menggagalkan penyelundupan ribuan cangkang kerang langka dengan negara tujuan Tiongkok senilai Rp 5,3 M. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 3 dari 5
20160218-Penyelundupan Fosil Langka Senilai Rp 5,3 M ke Tiongkok Digagalkan-Jakarta
Petugas memperlihatkan fosil satwa dilindungi jenis kerang kepala kambing yang diamankan di Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (18/2). Para pelaku menyelundupkan cangkang tersebut dalam kontainer melalui pelabuhan Tanjung Priok. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 4 dari 5
20160218-Penyelundupan Fosil Langka Senilai Rp 5,3 M ke Tiongkok Digagalkan-Jakarta
Fosil satwa dilindungi jenis kerang kepala kambing yang diamankan petugas Bea Cukai di Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (18/2). Barang bukti kerang kepala kambing sebanyak 4.268 pieces itu diperkirakan senilai Rp 5,3 M. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 5 dari 5
20160218-Penyelundupan Fosil Langka Senilai Rp 5,3 M ke Tiongkok Digagalkan-Jakarta
Polisi berjaga disamping barang bukti fosil satwa dilindungi jenis kerang kepala kambing di Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (18/2). Petugas berhasil menggagalkan penyelundupan 1 kontainer berisi 388 koli kerang kepala kambing. (Liputan6.com/Angga Yuniar)