Bersama Menteri PUPR, Jaksa Agung Tanda Tangani Serah Terima Barang Rampasan

oleh Satria Yudha Baskara, diperbarui 16 Mar 2016, 14:46 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2016, 14:55 WIB
20160316-Bersama Menteri PUPR, Jaksa Agung Tanda Tangani Serah Terima Barang Rampasan
Jaksa Agung, HM Prasetyo (kiri) menyaksikan penandatanganan berkas eksekusi barang rampasan Jalan Tol Lingkar Luar Seksi Pondok Pinang-Jagorawi di Jakarta, Rabu (16/3/2016). Eksekusi berdasar SK MA No: 720K/Pid/2001. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 1 dari 4
20160316-Bersama Menteri PUPR, Jaksa Agung Tanda Tangani Serah Terima Barang Rampasan
Jaksa Agung, HM Prasetyo (kiri) menyaksikan penandatanganan berkas eksekusi barang rampasan Jalan Tol Lingkar Luar Seksi Pondok Pinang-Jagorawi di Jakarta, Rabu (16/3/2016). Eksekusi berdasar SK MA No: 720K/Pid/2001. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 4
20160316-Bersama Menteri PUPR, Jaksa Agung Tanda Tangani Serah Terima Barang Rampasan
Jaksa Agung, HM Prasetyo (kedua kiri) bersama Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono keluar ruangan usai penandatanganan berkas eksekusi rampasan Jalan Tol Lingkar Luar Seksi Pondok Pinang-Jagorawi di Jakarta, Rabu (16/3/2016). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 4
20160316-Bersama Menteri PUPR, Jaksa Agung Tanda Tangani Serah Terima Barang Rampasan
Jaksa Agung, HM Prasetyo (kiri) bersama Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono memberikan keterangan usai penandatanganan berkas eksekusi rampasan Jalan Tol Lingkar Luar Seksi Pondok Pinang-Jagorawi, Jakarta, Rabu (16/3/2016). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 4
20160316-Bersama Menteri PUPR, Jaksa Agung Tanda Tangani Serah Terima Barang Rampasan
Jaksa Agung, HM Prasetyo (tengah) bersama Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono berfoto usai menandatangani berkas eksekusi barang rampasan Jalan Tol Lingkar Luar Seksi Pondok Pinang-Jagorawi di Jakarta, Rabu (16/3/2016). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)