KPK Dukung Cara Negara G-20 Berantas Korupsi

oleh Nasuri, diperbarui 29 Mar 2016, 19:34 WIB
Diterbitkan 29 Mar 2016, 17:00 WIB
20160329- Rizal Affandi Lukman ke KPK-Jakarta- Helmi Afandi
Deputi Bidang Kerja Sama Bidang Ekonomi Internasional Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi, Rizal Affandi Lukman melambaikan tangan usai melakukan pertemuan dengan KPK, Jakarta, Selasa (29/3/2016). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 1 dari 4
20160329- Rizal Affandi Lukman ke KPK-Jakarta- Helmi Afandi
Deputi Bidang Kerja Sama Bidang Ekonomi Internasional Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi, Rizal Affandi Lukman melambaikan tangan usai melakukan pertemuan dengan KPK, Jakarta, Selasa (29/3/2016). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 2 dari 4
20160329- Rizal Affandi Lukman ke KPK-Jakarta- Helmi Afandi
Rizal Affandi Lukman keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/3/2016). Komitmen para pemimpin G 20 dalam pemberantasan korupsi yakni pelarangan pemberian visa kepada para koruptor di negara peserta G 20. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 3 dari 4
20160329- Rizal Affandi Lukman ke KPK-Jakarta- Helmi Afandi
Rizal Affandi Lukman memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan dengan KPK, Jakarta, Selasa (29/3/2016). Kemenko Bidang Ekonomi RI meminta KPK untuk terlibat aktif dalam isu-isu anti korupsi yang dibahas dalam G 20. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 4 dari 4
20160329- Rizal Affandi Lukman ke KPK-Jakarta- Helmi Afandi
KPK dan Kemenko Bidang Ekonomi RI mendukung salah satu bentuk komitmen para pemimpin G 20 dalam pemberantasan korupsi yakni pelarangan pemberian visa kepada para koruptor di negara peserta G 20, Jakarta, Selasa (29/3/2016). (Liputan6.com/Helmi Afandi)