KPK Tetapkan Bupati Subang Sebagai Tersangka

oleh Johan Fatzry, diperbarui 12 Apr 2016, 16:00 WIB
Diterbitkan 12 Apr 2016 16:00 WIB
20160412-KPK-Tetapkan-Bupati-Subang-Sebagai-Tersangka-Jakarta-HA
Barang bukti uang ditunjukan saat konferensi pers terkait OTT di Gedung KPK, Jakarta, (12/4). KPK Menetapkan Bupati Subang, Ojang Sohandi menjadi tersangka terkait penanganan kasus korupsi BPJS di Subang. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 1 dari 5
20160412-KPK-Tetapkan-Bupati-Subang-Sebagai-Tersangka-Jakarta-HA
Barang bukti uang ditunjukan saat konferensi pers terkait OTT di Gedung KPK, Jakarta, (12/4). KPK Menetapkan Bupati Subang, Ojang Sohandi menjadi tersangka terkait penanganan kasus korupsi BPJS di Subang. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 2 dari 5
20160412-KPK-Tetapkan-Bupati-Subang-Sebagai-Tersangka-Jakarta-HA
Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers di KPK, Jakarta, Selasa(12/4). OTT yang dilakukan terkait kasus dugaan suap rencana penuntutan dalam kasus penggelapan dana BPJS di Tipikor. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 3 dari 5
20160412-KPK-Tetapkan-Bupati-Subang-Sebagai-Tersangka-Jakarta-HA
Petugas KPK memberikan keterangan dalam jumpa pers di KPK, Jakarta, Selasa(12/4). Uang sebesar Rp 528 juta ditemukan di ruang kerja Deviyanti, dan uang sejumlah Rp 385 juta di mobil Ojang. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 4 dari 5
20160412-KPK-Tetapkan-Bupati-Subang-Sebagai-Tersangka-Jakarta-HA
Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers di KPK, Jakarta, Selasa(12/4). OTT yang dilakukan terkait kasus dugaan suap rencana penuntutan dalam kasus penggelapan dana BPJS di Tipikor. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 5 dari 5
20160412-KPK-Tetapkan-Bupati-Subang-Sebagai-Tersangka-Jakarta-HA
Barang bukti uang ditunjukan saat konferensi pers terkait OTT di Gedung KPK, Jakarta, (12/4). KPK Menetapkan Bupati Subang, Ojang Sohandi menjadi tersangka terkait penanganan kasus korupsi BPJS di Subang. (Liputan6.com/Helmi Afandi)