Gubernur BI RDP dengan Komisi XI DPR Bahas Tax Amnesty

oleh Johan Fatzry, diperbarui 25 Apr 2016, 15:05 WIB
Diterbitkan 25 Apr 2016 15:05 WIB
20160425-RDP-Jakarta-Agus-Martowardojo-JT
Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo mendengarkan saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/4). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 1 dari 4
20160425-RDP-Jakarta-Agus-Martowardojo-JT
Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo mendengarkan saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/4). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 2 dari 4
20160425-RDP-Jakarta-Agus-Martowardojo-JT
Agus Martowardojo berbincang saat mengikuti RDP dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (25/4). RDP untuk meminta masukan dari BI, OJK dan BKPM terkait RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) yang masuk dalam RUU Prolegnas. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 3 dari 4
20160425-RDP-Jakarta-Agus-Martowardojo-JT
Agus Martowardojo berbincang saat mengikuti RDP dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (25/4). RDP untuk meminta masukan dari BI, OJK dan BKPM terkait RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) yang masuk dalam RUU Prolegnas. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 4 dari 4
20160425-RDP-Jakarta-Agus-Martowardojo-JT
Agus Martowardojo berbincang saat mengikuti RDP dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (25/4). RDP untuk meminta masukan dari BI, OJK dan BKPM terkait RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) yang masuk dalam RUU Prolegnas. (Liputan6.com/Johan Tallo)