HEADLINE HARI INI
Asisten Dewie Yasin Limpo Dituntut Hukuman Lima Tahun Penjara
Asisten pribadi mantan anggota DPR RI Dewie Yasin Limpo, Rinelda Bandaso mendengarkan pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/4/2016). Rinelda dituntut penjara lima tahun dan denda Rp200 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 1 dari 5
Foto 2 dari 5
Foto 3 dari 5
Foto 4 dari 5
Berita Terkait
Foto 5 dari 5