Asisten Dewie Yasin Limpo Dituntut Hukuman Lima Tahun Penjara
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1214264/original/078837400_1461579854-20160425-Asisten-Dewie-Yasin-Limpo-Dituntut-Hukuman-Lima-Tahun-Penjara-Helmi-Tebe-1.jpg)
20160425-Asisten Dewie Yasin Limpo Dituntut Hukuman Lima Tahun Penjara-Jakarta
Asisten pribadi mantan anggota DPR RI Dewie Yasin Limpo, Rinelda Bandaso mendengarkan pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/4/2016). Rinelda dituntut penjara lima tahun dan denda Rp200 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 1 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1214264/original/078837400_1461579854-20160425-Asisten-Dewie-Yasin-Limpo-Dituntut-Hukuman-Lima-Tahun-Penjara-Helmi-Tebe-1.jpg)
20160425-Asisten Dewie Yasin Limpo Dituntut Hukuman Lima Tahun Penjara-Jakarta
Asisten pribadi mantan anggota DPR RI Dewie Yasin Limpo, Rinelda Bandaso mendengarkan pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/4/2016). Rinelda dituntut penjara lima tahun dan denda Rp200 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1214265/original/078974400_1461579854-20160425-Asisten-Dewie-Yasin-Limpo-Dituntut-Hukuman-Lima-Tahun-Penjara-Helmi-Tebe-2.jpg)
20160425-Asisten Dewie Yasin Limpo Dituntut Hukuman Lima Tahun Penjara-Jakarta
Aspri mantan anggota DPR RI Dewie Yasin Limpo, Rinelda Bandaso berdiskusi dengan kuasa hukumnya usai mendengarkan pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/4/2016). Rinelda dituntut penjara lima tahun. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1214279/original/085224500_1461580333-20160425-Asisten-Dewie-Yasin-Limpo-Dituntut-Hukuman-Lima-Tahun-Penjara-Helmi-Tebe-3.jpg)
20160425-Asisten Dewie Yasin Limpo Dituntut Hukuman Lima Tahun Penjara-Jakarta
Aspri mantan anggota DPR RI Dewie Yasin Limpo, Rinelda Bandaso bersiap mengikuti mendengarkan pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/4/2016). Rinelda dituntut penjara lima tahun dan denda Rp200 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 5
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1214280/original/085517700_1461580333-20160425-Asisten-Dewie-Yasin-Limpo-Dituntut-Hukuman-Lima-Tahun-Penjara-Helmi-Tebe-5.jpg)
20160425-Asisten Dewie Yasin Limpo Dituntut Hukuman Lima Tahun Penjara-Jakarta
Aspri mantan anggota DPR RI Dewie Yasin Limpo, Rinelda Bandaso menyalami JPU usai mendengarkan pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/4/2016). Rinelda dituntut penjara lima tahun, denda Rp200 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1214281/original/085844100_1461580333-20160425-Asisten-Dewie-Yasin-Limpo-Dituntut-Hukuman-Lima-Tahun-Penjara-Helmi-Tebe-4.jpg)
20160425-Asisten Dewie Yasin Limpo Dituntut Hukuman Lima Tahun Penjara-Jakarta
Asisten pribadi mantan anggota DPR RI Dewie Yasin Limpo, Rinelda Bandaso mendengarkan pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/4/2016). Rinelda dituntut penjara lima tahun dan denda Rp200 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
More News
-
Berita Foto Jelang Nyepi, Umat Hindu Gelar Upacara Tawur Agung Kesanga dan Pawai Ogoh-ogoh
-
Berita Foto Diguncang Gempa Magnitudo 7,7, Jalanan di Kota Naypyidaw Terbelah
-
Berita Foto Terdampak Gempa Myanmar, Gedung Pencakar Langit di Thailand Ambruk
-
Berita Foto Gempa Myanmar, Sejumlah Pasien di Kompleks Rumah Sakit Thailand Dievakuasi
Tag Terkait