Penjagaan Ketat di Proyek Reklamasi Pulau C dan D

oleh Johan Fatzry, diperbarui 03 Sep 2017, 06:29 WIB
Diterbitkan 04 Mei 2016, 14:05 WIB
20160504--Proyek-Reklamasi-Pulau-C-dan-D-Jakarta-FF
Sejumlah penjaga berjaga ketat di lokasi pintu masuk Proyek Reklamasi Pulau C dan D di Jakarta, Rabu (4/5). Di setiap sektor Pulau C dan D dijaga ketat oleh para penjaga dari PT. KNI. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 1 dari 5
20160504--Proyek-Reklamasi-Pulau-C-dan-D-Jakarta-FF
Sejumlah penjaga berjaga ketat di lokasi pintu masuk Proyek Reklamasi Pulau C dan D di Jakarta, Rabu (4/5). Di setiap sektor Pulau C dan D dijaga ketat oleh para penjaga dari PT. KNI. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 5
20160504--Proyek-Reklamasi-Pulau-C-dan-D-Jakarta-FF
Seorang penjaga melintas menggunakan motor dipintu masuk menuju Pulau C dan D di Pantai Indak Kapuk, Jakarta, Rabu (4/5/2016). Sebelum memasuki pulau hasil reklamasi, pengunjung diharuskan menukar kartu tanda pengenal. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 5
20160504--Proyek-Reklamasi-Pulau-C-dan-D-Jakarta-FF
Sejumlah penjaga berjaga ketat di lokasi pintu masuk Proyek Reklamasi Pulau C dan D di Jakarta, Rabu (4/5). Di setiap sektor Pulau C dan D dijaga ketat oleh para penjaga dari PT. KNI. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 5
20160504--Proyek-Reklamasi-Pulau-C-dan-D-Jakarta-FF
Suasana bangunan di Proyek Reklamasi Pulau C dan D di Pantai Utara Jakarta, Rabu (4/5). Pengembang tetap membangun di atas daratan terbentuk, meski belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dari Pemprov DKI Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 5
20160504--Proyek-Reklamasi-Pulau-C-dan-D-Jakarta-FF
Suasana bangunan di Proyek Reklamasi Pulau C dan D di Pantai Utara Jakarta, Rabu (4/5). Pengembang tetap membangun di atas daratan terbentuk, meski belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dari Pemprov DKI Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)