HEADLINE HARI INI
Hakim Berhalangan Hadir, Sidang Vonis Kasus Sabu WNA Nigeria Ditunda
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1229840/original/043562200_1462956826-20160511-Sidang-Vonis-Jakarta-Immanuel-Antonius1.jpg)
20160511-Sidang-Vonis-Jakarta-Immanuel-Antonius
Terdakwa kasus narkotika sabu 6,3 kg Arinze Petrus Eneh berbincang dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang vonis di PN Jakarta Barat, Rabu (11/5). Sidang dengan tuntutan hukuman mati ditunda hingga minggu depan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 1 dari 4
Foto 2 dari 4
Foto 3 dari 4
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1229842/original/043824500_1462956826-20160511-Sidang-Vonis-Jakarta-Immanuel-Antonius3.jpg)
20160511-Sidang-Vonis-Jakarta-Immanuel-Antonius
Terdakwa Arinze Petrus Eneh usai menjalani sidang vonis di PN Jakarta Barat, Rabu (11/5).Sidang dengan tuntutan hukuman mati tersebut ditunda hingga minggu depan akibat hakim ketua yang memimpin sidang berhalangan hadir. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 4 dari 4
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1229843/original/043903800_1462956826-20160511-Sidang-Vonis-Jakarta-Immanuel-Antonius4.jpg)
20160511-Sidang-Vonis-Jakarta-Immanuel-Antonius
Terdakwa Arinze Petrus Eneh usai menjalani sidang vonis di PN Jakarta Barat, Rabu (11/5).Sidang dengan tuntutan hukuman mati tersebut ditunda hingga minggu depan akibat hakim ketua yang memimpin sidang berhalangan hadir. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
Tag Terkait