Hina Jokowi, Pimpinan Tabloid Obor Rakyat Jalani Sidang Perdana
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1236260/original/065374500_1463486552-20160517-sidang-bor-rakyat-HA-1.jpg)
20160517-Pimpinan Tabloid Obor Rakyat Jalani Sidang Perdana
Dua terdakwa Setiyardi Budiono dan Darmawan Sepriyossa saat menjalani sidang di gedung PN Jakarta Pusat, Selasa (17/5). Sidang perdana perkara dugaan pencemaran nama baik Jokowi oleh Tabloid Obor Rakyat.(Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 1 dari 7
Foto 2 dari 7
Foto 3 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1236262/original/065748200_1463486552-20160517-sidang-bor-rakyat-HA-3.jpg)
20160517-Pimpinan Tabloid Obor Rakyat Jalani Sidang Perdana
Kuasa Hukum terdakwa Hinca Pandjaitan memberi berkas kepada hakim di PN Jakarta Pusat, (17/5). Tabloid Obor Rakyat memuat pemberitaan yang dianggap fitnah terkait isu SARA yang menyerang Jokowi pada tahun pemilu, 2014 lalu. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 4 dari 7
Berita Terkait
Foto 5 dari 7
Foto 6 dari 7
Foto 7 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1236267/original/067242200_1463486552-20160517-sidang-bor-rakyat-HA-7.jpg)
20160517-Pimpinan Tabloid Obor Rakyat Jalani Sidang Perdana
Dua terdakwa yakni Setiyardi Budiono (kanan) dan Darmawan Sepriyossa saat akan menjalani sidang di gedung PN Jakarta Pusat, Selasa (17/5). Sidang perdana perkara dugaan pencemaran nama baik Jokowi oleh Tabloid Obor Rakyat.(Liputan6.com/Helmi Afandi)
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
More News
-
Berita Foto Jelang Nyepi, Umat Hindu Gelar Upacara Tawur Agung Kesanga dan Pawai Ogoh-ogoh
-
Berita Foto Diguncang Gempa Magnitudo 7,7, Jalanan di Kota Naypyidaw Terbelah
-
Berita Foto Terdampak Gempa Myanmar, Gedung Pencakar Langit di Thailand Ambruk
-
Berita Foto Gempa Myanmar, Sejumlah Pasien di Kompleks Rumah Sakit Thailand Dievakuasi
Tag Terkait